Sabtu, 02 Maret 2019

PENERJEMAH HUKUM

Penerjemah hukum harus menguasai ilmu hukum sekaligus ilmu bahasa. Bahasa hukum dalam hukum Indonesia mensyaratkan tanda baca, pilihan kata, dan struktur yang baik dan benar. Penerjemah hukum idealnya adalah sarjana hukum sekaligus sarjana bahasa. Dengan latar belakang ilmu hukum dan ilmu bahasa yang baik dan benar, hasil terjemahan hukum bisa akurat. Terjemahan akurat sangat penting karena kesalahan terjemahan bisa menyesatkan atau bahkan bisa menyebabkan gugatan ditolak atau perjanjian batal demi hukum.
Kombinasi ilmu hukum dan ilmu bahasa menjamin kualitas terjemahan hukum yang  bagus. Hasil terjemahan hukum idealnya dikerjakan dengan melalui tiga proses yaitu proses proses penerjemahan, proofreading, dan editing untuk memastikan hasil terjemahan akurat. Khusus  penerjemahan naskah hukum, penerjemah harus cermat dan akurat dalam menyusun struktur kalimat dan memilih kata atau istilah hukum yang tepat karena kesalahan hasil terjemahan bisa memiliki dampak yuridis.
Perjanjian bisa batal akibat dari tanda baca yang tidak tepat, pilihan kata yang buruk, dan struktur kalimat yang tidak runtut. Selain itu hasil terjemahan menyesatkan bisa disebabkan oleh kesalahan memadankan antara kata bahasa sumber dan kata bahasa target. Misalnya, kata penjara tidak sama dengan rumah tahanan. Hukuman penjara memiliki arti yang berbeda dengan hukuman kurungan. Tindakan pidana tidak sama dengan perbuatan melawan hukum. Pengetahuan istilah hukum atau jargon hukum akan menghindarkan kesalahan terjemahan.
Idealnya, penerjemahan hukum dilakukan oleh praktisi hukum yang sekaligus menguasai bahasa dengan baik. Hukum dan bahasa saling melengkapi. Bahasa menjelaskan hukum agar jelas dan mudah dimengerti. Struktur bahasa hukum yang runtut dan logis akan membuat naskah hukum mudah dimengerti. Ahli bahasa tanpa menguasai ilmu hukum tidak akan bias menerjemahkan naskah hukum dengan akurat karena tidak menguasai istilah hukum atau jargon hukum dengan baik dan benar. Sebaliknya, ahli hukum tanpa menguasai ilmu bahasa hanya menguasai substansi hukum tetapi tidak menguasai redaksi bahasa, tata bahasa, gaya bahasa, dan rasa bahasa dengan baik dan benar. Kami menguasai bahasa sekaligus menguasai ilmu hukum sehingga kami menjamin proses terjemahan cepat dengan kualitas hasil terjemahan akurat.
Mobile 081802770167

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEKNIK MENERJEMAHKAN JURNAL

  Jurnal ilmiah memiliki ciri yang khas, diantaranya menggunakan (a) k osa kata tingi; (b) struktur panjang tapi padat Jargon sesuai...