Senin, 09 Maret 2020

ARTI HAK PREROGATIF

HAK PREROGATIF

Kita mengenal hak prerogatif melekat pada kekuasaan presiden; salah satunya untuk membentuk kabinet. Kementrian apa yang akan dibentuk dan siapa yang ditugaskan menjadi menteri  adalah hak prerogatif presiden. Istilah Hak Prerogatif juga digunakan untuk menyebut kekuasaan absolut dan eksklusif untuk melakukan sesuatu: CEO perusahaan, ketua yayasan,  ketua organisasi atau partai politik memiliki dan karenanya sah menggunakan  hak prerogatif.
Padahal, secara denotatif, sebenarnya hak prerogatif punya arti sisa hak yang tetap boleh dimiliki raja raja ketika terjadi revolusi rakyat. JIka raja semula memiliki banyak hak istimewa, setelah dirampas kewenangannya, raja hanya tinggal punyak hak prerogatif. Pengertiannya bertolak belakang dengan yang digunakan saat ini dimana hak prerogative dimaknai secara positif dan istimewa.

Yogyakarta 14 Januari 2014
Supriyono, SH, SPD, SE, MM, CM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEKNIK MENERJEMAHKAN JURNAL

  Jurnal ilmiah memiliki ciri yang khas, diantaranya menggunakan (a) k osa kata tingi; (b) struktur panjang tapi padat Jargon sesuai...